Assalamu’alaikum warohmatullah hi wabarokatu
Yang terhormat Ibu Nurhayana S,Pd, M.M, selaku guru bahasa indonesia saya dan juga teman-teman yang saya banggakan. Puji syukur kita panjatkan kepada Allah S.W.T. atas berkat rahmatNya kita bisa berkumpul disekolah kita tercinta SMA NEGERI 5 PALEMBANG tepatnya diruangan kelas X.1. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berdiri didepan kalian semua. kali ini saya akan membawakan pidato Demonstrasi di Negara Kita.
Demonstrasi atau unjuk rasa yang sering kita dengar dengan istilah “demo” merupakan gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang dihadapan umum. Demonstrasi biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat atau menentang kebijakan yang dilaksanakan satu pihak atau kebijakan pemerintah, unjukrasa atau demonstrasi dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang tidak senang dengan kebijakan pemerintah atau para buruh yang tidak senang dengan kebijakan majikannya.
Demonstrasi terkadang dapat menyebabkan pengerusakan terhadap benda atau tempat-tempat umum, contohnya bisa kita lihat ditelevisi, ada yang membakar ban dan memblokir jalan sehingga membuat macet jalanan, itu sangat merugikan orang lain. Ada juga yang menghancurkan setiap benda yang ada dihadapannya, seperti mobil yang sedang parkir. Bahkan menghancurkan tempat-tempat umum dan ada beberapa yang menggunakan kekerasan.
Menurut saya, kita sebagai orang yang berpendidikan tidak seharusnya bertindak seperti tersebut, berdemonstrasi boleh saja, mengeluarkan apresiasi atau pendapat. Tetapi, tidak sepantasnya merusak tempat-tempat umum, menggunakan kekerasan dan merugikan orang lain. Saya harap, kita sebagai orang yang berpendidikan, harusnya memperbaiki negara ini bukan memperburuk negara ini. Mengeluarkan pendapat atau demonstrasi boleh saja asalkan tidak merugikan orang lain.
Sekian pidato saya, mohon maaf bila ada kata yang kurang berkenan. Terima kasih atas perhatianya. Akhir kata wassalamu’alaikum warohmatulla hi wabarokatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar