Salah satu penyebab global warming adalah emisi karbon dioksida yang
sangat tinggi. Emisi ini dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil.
Menurut struktur kimianya, bahan bakar yang juga disebut hidrokarbon
terdiri dari rantai ataom karbon dan hidrogen. Jika hidrokarbon ini
dibakar dengan oksigen, maka akan menghasilkan karbondioksida dan uap
air. Tetapi jika pembakarannya tidak sempurna maka akan dihasilkan juga
karbonmonoksida yang sangat beracun.
Sumber utama penghasil emisi karbondioksida secara global ada 2 macam.
Pertama, pembangkit listrik bertenaga batubara. Pembangkit listrik ini
membuang energi 2 kali lipat dari energi yang dihasilkan. Semisal,
energi yang digunakan 100 unit, sementara energi yang dihasilkan 35
unit. Maka, energi yang terbuang adalah 65 unit! Setiap 1000 megawatt
yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan
mengemisikan 5,6 juta ton karbondioksida per tahun! Kedua, pembakaran
kendaraan bermotor. Kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8
liter per 100 km dan menempuh jarak 16 ribu km, maka setiap tahunnya
akan mengemisikan 3 ton karbondioksida ke udara! Bayangkan jika jumlah
kendaraan bermotor di Jakarta lebih dari 4 juta kendaraan! Berapa ton
karbondioksida yang masuk ke atmosfer per tahun?
Penting diingat, emisi Gas Rumah Kaca harus dikurangi! Jadi harus
dibangun sistem industri dan transportasi yang TIDAK bergantung pada
bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Kalau perlu, TIDAK
menggunakannya SAMA SEKALI! Karena Perubahan Iklim adalah masalah
global, penyelesaiannya pun mesti secara internasional. Langkah pertama
yang dilakukan adalah pembuatan Kerangka Konvensi untuk Perubahan Iklim
(Framework Convention on Climate Change) tahun 1992 di Rio de Janeiro,
Brazil, yang ditandatangani oleh 167 negara. Kerangka konvensi ini
mengikat secara moral semua negara-negara industri untuk menstabilkan
emisi karbondioksida mereka.
Sayangnya, hanya sedikit negara industri yang memenuhi target. Langkah
selanjutnya berarti membuat komitmen yang mengikat secara hukum dan
memperkuatnya dalam sebuah protokol. Dibuat lah Kyoto Protocol atau
Protokol Kyoto. Tujuannya: mengharuskan negara-negara industri
menurunkan emisinya secara kolektif sebesar 5,2 persen dari tingkat
emisi tahun 1990.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar